JENIS BIOTA PERAIRAN YANG DILINDUNGI
(PP No. 7 Tahun 1999 & CITES)
Perairan nasional mengandung kekayaan hayati dengan berjuta organisme yang membutuhkan penanganan dan perlindungan berkesinambungan, sehingga konservasi dan pengembangan potensi sumber daya ikan tetap terjaga dan terkontrol. Tahun 2004, IUCN melansir bahwa spesies akuatik yang terancam punah di dunia mencakup 2.265 jenis, termasuk ikan air laut (163 spesies) dan ikan air tawar (627 spesies), diantaranya 29 jenis ikan air tawar berasal dari Indonesia.